Kamis, 9 April 2026, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan di Kabupaten Sumbawa Tahun 2026. Gelaran yang dilaksanakan oleh Bidang Kelembagaan Desa dan Sosial Budaya Masyarakat tersebut memfokuskan kegiatan bagi kecamatan, desa dan kelurahan serta perwakilan LKD/LKK (Rukun Tetangga, Rukun Warga, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, Pos Pelayanan Terpadu, dan Karang Taruna). Rapat koordinasi tersebut dimaksudkan untuk menguatkan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Sumbawa agar kelembagaan LKD maupun LKK di desa dan kelurahan menjadi lebih optimal sebagai wadah partisipatif masyarakat dan memberikan kontribusi nyata ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat desa dan kelurahan.
Tujuan dari rakor tersebut juga untuk meningkatkan building tentang kelembagaan LKD/LKK guna penguatan Fasilitasi Penataan, Pemberdayaan Masyarakat dan Pendayagunaan LKD/LKK (Rukun Tetangga, Rukun Warga, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, Pos Pelayanan Terpadu, dan Karang Taruna).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P menyampaikan menyampaikan sambutan sekaligus pembukaan terkait Kebijakan Penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Di Kabupaten Sumbawa. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sumbawa, Jayakusuma, S.Sos dan Asisten Adiminstrasi Umum Kabupaten Sumbawa Rachman Ansori, S. Sos., M.S.E sekaligus Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa turut hadir dalam acara tersebut.
Turut aktif menjadi pemateri acara yaitu Ketua TP Posyandu dan Ketua TP PKK Kabupaten Sumbawa Ny. Hj. Ida Fitria Syarafuddin Jarot, S.E, Kepala Bidang Kelembagaan Desa & Sosial Budaya Masyarakat Dinas PMD Kabupaten Sumbawa/Yuni Ilmi Kurniati, S.STP., M.Si, Camat Lunyuk, Anhuyas, S.STP., M.Si, sebagai pemateri Best Practise Penguatan Tugas dan Fungsi Camat dalam Fasilitasi dan Koordinasi Kolaborasi Lintas Sektor Kecamatan Penguatan LKD/LKK sebagai Mitra Kerja Pemerintah Desa/Kelurahan dan Abdul Hamid, Kepala Desa Baru Tahan Kecamatan Moyo Utara, dengan materi Best Practise dan Inovasi Desa/Kelurahan dalam Penguatan LKD (LPM, RT, RW, Posyandu, Karang Taruna, Kelompok PKK RT, Kelompok PKK RW).
Rapat Koordinasi tersebut diakhiri dengan penandatanganan kesepatan tindak lanjut yang berisi poin-poin yaitu:
· Perlu adanya beberapa penyesuaian terhadap kebijakan LKD yang diuatur dengan PERDA, penyesuaian aturan yang baru dan hal-hal yang dinilai perlu untuk disesuaikan.
· Perlu adanya peyusunan Ranperbup tentang LKK sesuai Amanah Permendagri 18 tahun 2018.
· Tindak lanjut untuk penataan kelembagaan sesuai dengan regulasi baru seperti Posyandu, Karang Taruna, Kelompok PKK RT, Kelompok PKK RW , Kelompok PKK Dusun.
· Data base LKD/LKK.
· Penguatan kapasitas LKD/LKK sebagai bagian dari penguatan LKD LKK di tingkat desa/kelurahan.
· Dukungan sumber daya yang memadai agar LKD/LKK dapat berjalan dengan baik dan optimal menjalankan tugasnya sebagai mitra kerja pemerinntah desa/ maupun kelurahan baik yang bersumber dari APBD maupun AOBDesa serta sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
· Kolaborasi dan sinergi program prioritas nasional, provinsi, maupun pembangunan daerah kabupaten sumbawa yang selaras dengan program pembangunan di desa agar terwujudnya Kabupaten Sumbawa yang Unggul Maju dan Sejahtera.
Pelaksanaan Rapat Koordinasi tersebut diharapkan berdampak nyata pada lembaga kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Sumbawa baik di lingkup desa maupun kelurahan, agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.