Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa

Kabupaten Sumbawa

Perkuat Sinergi Pembinaan dan Pengawasan Posyandu, Ketua TP Posyandu Kabupaten Sumbawa dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumbawa Hadiri Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Se-Provinsi NTB

Perkuat Sinergi Pembinaan dan Pengawasan Posyandu, Ketua TP Posyandu Kabupaten Sumbawa dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumbawa Hadiri Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Se-Provinsi NTB

Pertemuan Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat Perkuat Sinergi Pembinaan dan Pengawasan Posyandu

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan Pertemuan Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai upaya memperkuat sinergi dan koordinasi dalam mendukung transformasi Posyandu. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan Posyandu di seluruh wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Ibu Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.I.P., Ketua TP Posyandu Provinsi Nusa Tenggara Barat Ibu Sinta Agathia Soedjoko, Ketua TP Posyandu Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat, Tim Pembina Posyandu Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta perangkat daerah terkait yang memiliki peran dalam pembinaan Posyandu.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut melalui Tim Pembina Posyandu Kabupaten Sumbawa. Hadir mewakili Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumbawa, Bapak Ulumuddin, S.E., bersama Kepala Bidang Kelembagaan Desa dan Sosial Budaya Masyarakat, Yuni Ilmu Kurniati, S.STP., M.Si. Turut hadir pula perwakilan Bappeda Kabupaten Sumbawa yang diwakili oleh Jafung Perencana Neni Wulandari, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa yang diwakili oleh Novi, Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, serta Pendamping Desa, Amir Ali. Kehadiran seluruh unsur tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mendukung pembinaan dan pengawasan Posyandu.

Salah satu agenda utama dalam pertemuan ini adalah Diseminasi Peraturan Gubernur tentang Pembinaan dan Pengawasan Posyandu Provinsi Nusa Tenggara Barat. Diseminasi tersebut menjadi momentum penting dalam memperkenalkan sekaligus menyosialisasikan regulasi yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan Tim Pembina Posyandu dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan Posyandu secara terarah, terukur, dan berkelanjutan. Peraturan Gubernur ini juga diharapkan mampu memperkuat tata kelola Posyandu, memperjelas peran dan tanggung jawab para pemangku kepentingan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain diseminasi regulasi, pertemuan koordinasi juga membahas strategi penguatan kelembagaan Posyandu, peningkatan sinergi lintas sektor, serta optimalisasi peran Tim Pembina Posyandu dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan dasar melalui enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Forum ini menjadi wadah untuk berbagi pengalaman, menyelaraskan kebijakan, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan transformasi Posyandu di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dengan memperkuat koordinasi bersama Tim Pembina Posyandu Kabupaten, perangkat daerah terkait, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa. Langkah tersebut akan diwujudkan melalui sosialisasi dan implementasi Peraturan Gubernur tentang Pembinaan dan Pengawasan Posyandu sesuai dengan kewenangan masing-masing, sehingga pembinaan dan pengawasan Posyandu di Kabupaten Sumbawa dapat berjalan lebih optimal. Diharapkan, sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan mampu mendukung terwujudnya Posyandu yang aktif, berkualitas, dan berdaya guna dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


(PAD)