Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa

Kabupaten Sumbawa

Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas & Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa

 (1) Dinas dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. 

(2) Kepala Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar di bidang pemberdayaan masyarakat dan Desa serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah. 

(3) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Kepala Dinas menyelenggarakan fungsi: 

a. perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa; 

b. pelaksanaan administrasi di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa; 

c. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa; dan 

d. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya. 


Rincian tugas Kepala Dinas adalah sebagai berikut: 

a. menyusun perencanaan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa; 

b. memvalidasi bahan kebijakan pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa; 

c. mengoordinasikan, mempromosikan dan memimpin pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa; 

d. melaksanakan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa; 

e. melaksanakan evaluasi dan pelaporan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa; 

f. melaksanakan pembinaan, koordinasi, pengendalian dan fasilitasi pelaksanaan kegiatan di bidang penataan Desa, administrasi Pemerintahan Desa, pengembangan usaha ekonomi dan kerja sama Desa dan kelembagaan Desa dan sosial budaya masyarakat; 

g. melaksanakan administrasi/penatausahaan Dinas; 

h. melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa; dan 

i. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya. 

Komitmen

Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab

Kolaborasi

Bekerja sama dengan seluruh stakeholder

Target

Mencapai tujuan organisasi secara optimal