BERITA

Akuntabilitas Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Batu Petinang Desa Kerekeh Kecamatan Unter Iwes

Rabu, 03 Februari 2021   YUNI ILMI KURNIATI, S.STP.,M.Si   897  

Akuntabilitas Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Batu Petinang Desa Kerekeh Kecamatan Unter Iwes

Sesuai dengan Amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 8 Tahun 2018 tentang Badan Usaha Milik Desa, bahwa dalam rangka menumbuhkembangkan dan menggerakan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta untuk mewadahi berbagai kegiatan usaha ekonomi yang ada di desa. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.

Adapun tujuan dari pendirian BUMDesa untuk:  

  1. Meningkatkan perekonomian desa;
  2. Mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejateraan desa;
  3. Miningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan ekonomi desa;
  4. Mengembangan rencana kerjasama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga;
  5. Menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum masyarakat;
  6. Membuka lapangan kerja;
  7. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa;
  8. Meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan pendadapatan asli desa.

Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Sumbawa telah terbentuk 157 BUMDesa di 157 Desa yang ada di Kabupaten Sumbawa. Salah satu BUMDesa yang ada di Kecamatan Unter Iwes yaitu BUMDesa Batu Petinang Desa Kerekeh telah menyusun dan menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) BUMDesa Tahun 2020 dalam forum pertemuan bersama stekeholders. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Desa, Peranagkat Desa, BPD, LPM, Masyarakat, Tim Teknis Manajemen BUMDesa Kabupaten Sumbawa, Dinas PMD kabupaten Sumbawa yang diwakili oleh Kepala Bidang Peningkatan Usaha Ekonomi dan Kerjasama Antar Desa Dinas PMD Kabupaten Sumbawa.

Kepala Desa selaku Penasehat BUMDesa menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas upya-upaya yang dilakukan oleh BUMDesa dalam menjalankan BUMDesa. Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Tahun 2020 ini BUMDesa memberikan kontribusi PADes sebesar Rp. 10.795.000,- dari unit usaha yang dikembangkan antara lain Simpan Pinjam, Pertamini, usaha produksi Teh Kelor, Stik Kelor, Pengelola Limbah Plastik menjadi Produk Kerajinan, pelaksanaan program desa bebas rentenir melalui pemberian Dana Kredit Sahabat (KRABAT) bagi Petani Miskin.

Harapan kedepan melakukan upaya pengelolaan dan kinerja yang baik dalam manajemen BUMDesa di Desa Kerekeh, kiranya BUMDesa dapat diberikan dukungan penyertaan modal dari desa sehingga BUMdesa dapat terus berkembang di masa yang akan datang. (yunet08)

 

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Dinas PMD Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu Desa/Kelurahan Lokus Stunting Tahun 2024

    Bimbingan Teknis dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Kades Posyandu

    Kabupaten Sumbawa Turut Aktif dalam Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara XXV Tahun 2024 di Mataram, NTB!

    Gelar TTG Nusantara XXV Tahun 2024 resmi digelar sebagai ajang tahunan.