BERITA

Dinas PMD Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu Desa/Kelurahan Lokus Stunting Tahun 2024

Rabu, 24 Juli 2024   Fandi K   238  

 

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting Bab 3 Pasal 10 menyebutkan bahwa, dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan Percepatan Penurunan Stunting sebagaimana dimaksud pada ayat 21, kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupatenf kota, dan Pemerintah Desa melakukan: a. penguatan perencanaan dan penganggaran; b. Peningkatan kualitas pelaksanaan; c. peningkatan kualitas Pemantauan, Evaluasi, dan pelaporan; dan d. peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Sebagaimana diketahui berdasarkan PP Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting bahwa stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

Sejalan dengan itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar bimbingan teknis peningkatan kapasitas kader posyandu desa/kelurahan lokus stunting tahun 2024 pada tanggal 8 s/d 13 Juli. Kegiatan dibuka secara langsung Oleh Asisten Administrasi Umum Ir.Dirmawan didampingi Kepala Dinas PMD Rachman Ansori,S.Sos.M.SE, Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kab. Sumbawa Iwan Setiawan, S.P., M.Si., Kepala Bidang Sosbud Bappeda Kabupaten Sumbawa, Sekretaris DWP Dinas PMD kabupaten Sumbawa.

Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan selama kurang lebih sepekan tersebut dibagi menjadi 3 angkatan, yang tiap angkatannya berjumlah 55 orang dari masing-masing Posyandu Lokus Stunting dengan pembagian sebagai berikut :

Angkatan 1 : 55 Orang ( Kelurahan Uma Sima Kecamatan Sumbawa,  Desa Sebotok dan Desa Labuan Aji Kecamatan Labuhan Bada, Desa Labu Kuris Kecamatan lape, Desa Motong Kecamatan Utan)

Angkatan 2 : 55 Orang ( Desa Pungkit Kecamatan Lopok, Desa Mungkin Kecamatan Orong Telu, Desa Labuhan Bajo dan Desa Motong Kecamatan Utan)

Angkatan 3 : 55 Orang (Desa Labu Kuris dan  Desa Dete Kecamatan Lape, Desa Lebin Kecamatan Ropang).

Tidak hanya itu, Kabupaten Sumbawa melalui Dinas PMD berkomitmen dalam aksi penurunan stunting dengan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya dalam bimbingan teknis sepekan tersebut. Narasumber yang Kompeten dibidangnya yaitu :

1. Wakil Bupati Sumbawa Hj. dewi Noviany,S.Pd.,M.Pd selaku Ketua TPPS kabupaten Sumbawa materi Kebijakan Penurunan Stunting di Kabupaten Sumbawa;

2. Ketua TP PKK kab. sumbawa Ibu Hj. Sofia Noviantry Rayes Mahmud Abdullah, SE, materi Sinergi PKK dan Posyandu ;

3. Kepala Bidang keamanan dan Konsumsi Pangan Nur Isna Sitoresmi,S.Sos.M.SI materi Sosialisasi Makananan B2SA

4. Kepala Dinas PMD Rachman Ansori, S.Sos.M.SE materi Penguatan Kelembagaan Posyandu

5. Analis Kesehatan/Ketua Tim Kerja Usia Sekolah, Remaja, dan Percepatan Penurunan Stunting di Dikes Kab. Sumbawa Ririn Akmal Sari, SST.,MKM materi pemantauan pertumbuhan balita dan standar pemberian makan bayi dan anak (PMBA)

6. Administrator Kesehatan Ahli Muda Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Ni Komang Artini Aristyawati,SKM.,MPH materi Pengelolaan Posyandu Keluarga.

 

Kegiatan yang dilakukan oleh peserta bimtek seperti belajar materi dari pemateri, diskusi, praktik, games, dan senam bersama. Diharapkan, kegiatan ini akan meningkatkan kapasitas kader posyandu dalam hal fokus penurunan stunting.

 

Demikian...(DPMD Official)

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Kabupaten Sumbawa Turut Aktif dalam Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara XXV Tahun 2024 di Mataram, NTB!

    Gelar TTG Nusantara XXV Tahun 2024 resmi digelar sebagai ajang tahunan.

    Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2024, Kabupaten Sumbawa Usung Desa Rhee dan Kelurahan Bugis!

    Lomba Desa dan kelurahan adalah evaluasi dan penilaian perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang cepat berkembang yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah