BERITA

Kabupaten Sumbawa Sabet Peringat Pertama Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik Se-NTB

Jumat, 02 Februari 2024   Desti Anggraini Nor, S.T   214  

Pemerintah Indonesia memiliki tekad konkrit dalam memajukan pembangunan negara melalui pembangunan desanya. Karena desa merupakan ujung tombak pembangunan di mana di dalamnya terdapat unsur-unsur penting yang perlu dibangun. Di antaranya pemerintahan desa, masyarakat desa, potensi SDA yang ada di dalam desa dan masih banyak lagi. Sebagaimana tertuang dalam pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014, bahwa Dana Desa diperuntukan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan.

Sejalan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa berkomitmen melakukan penyaluran Dana Desa secepat dan seoptimal mungkin agar lekas terserap untuk pembangunan desa-desa di Kabupaten Sumbawa.

Komitmen tersebut pun terbukti pada Kamis, 1 Februari 2024, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menerima penghargaan TKD Awards Tahun 2023 dari Kementerian Keuangan DJBP Kantor Wilayah NTB. Mewakili Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa Rachman Ansori, S.Sos., M.S.E dan Kepala BKAD Kabupaten Sumbawa Didi Hermansyah, S.E menerima penghargaan TKD (Transfer ke Daerah) Awards berupa Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah dalam Penyaluran DAK fisik pada tahun 2023 dari Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB di KPPN Mataram.

Dalam ajang tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berhasil membawa pulang penghargaan sebagai berikut:

  1. Peringkat pertama pada Kinerja Penyaluran Dana Desa
  2. Peringkat ketiga Penyaluran DAK Fisik
  3. Sembilan Besar Realisasi Kontrak DAK Fisik terhadap Nilai Kontrak 100%
  4. Enam Besar Realisasi Penyaluran Dana Desa 100% LingkupProvinsi NTB.

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara disampaikan bahwa, Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Penghargaan yang diperoleh Kabupaten Sumbawa dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebagai peringkat pertama Kinerja Penyaluran Dana Desa terbaik se-NTB tentu diharapkan dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan. Harapannya, dengan optimalnya penyaluran Dana Desa, seluruh desa-desa di Kabupaten Sumbawa dapat bergerak sigap untuk melakukan pembangunan desanya masing-masing.

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Dinas PMD Turut Serta Rangkaian Safari Ramadan Pemkab. Sumbawa

    Ramadan momentum silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat

    Kabupaten Sumbawa Sabet Juara 2 Inovasi Teknologi Tepat Guna

    Gelar TTG XIX Tingkat Provinsi NTB Tahun 2024

    Gelar TTG XIX tingkat Provinsi di Kota Bima, Pemkab Sumbawa Optimis!!!

    Pemkab Sumbawa Optimis!!! Berjuang bersama sembilan Kabupaten/Kota se-NTB dalam perhelatan Gelar TTG XIX TINGKAT PROVINSI